VISA SSW
Specified Skilled Worker
🇯🇵 Status Izin tinggal SSW
Penerimaan tenaga kerja asing baru (sistem gaji yang sama atau lebih tinggi dari warga negara Jepang).
Pada bulan April 2019, Jepang menetapkan status kependudukan baru, 'keahlian khusus', untuk menerima warga negara asing sebagai pekerja yang memiliki spesialisasi dan keterampilan tertentu dan siap untuk segera bekerja, untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor industri tertentu, dll., Di mana sulit untuk mendapatkan sumber daya manusia.
🇮🇩BALI 🇯🇵JAPAN 🌎️DREAM bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui status kependudukan “keterampilan khusus”.
Industri Perhotelan
Penyediaan layanan akomodasi, seperti resepsionis, perencanaan/publikasi, layanan pelanggan, dan layanan restoran
Keperawatan
Selain perawatan fisik (bantuan mandi, makan, ekskresi, dll. sesuai dengan kondisi fisik dan mental pengguna), pekerjaan dukungan yang terkait dengan ini (pelaksanaan kegiatan rekreasi, bantuan untuk pelatihan fungsional, dll.).
Catatan: Tidak termasuk layanan kunjungan
Industri Layanan Makanan
Industri Restoran (mengolah makanan dan minuman, layanan pelanggan, manajemen toko)
Pembuatan Produk Industri
・Pemesinan dan pengolahan logam
・Perakitan peralatan listrik dan elektronik
・Perlakuan permukaan logam
・Pembuatan kotak karton dan kotak kardus bergelombang
・Pembuatan beton pracetak
・Pembuatan bahan bakar padat dari sampah kertas dan plastik
・Pembuatan peralatan makan dan ornamen keramik
・Pencetakan & penjilidan buku
・Pembuatan produk tekstil
・Menjahit
Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal
・Pembuatan kapal
・Mesin kapal
・Peralatan listrik dan elektronik kapal
Perbaikan dan Perawatan Mobil
Perawatan harian mobil, Perawatan rutin, Perawatan khusus, Pekerjaan insidental dalam perawatan khusus
Industri Penerbangan
Penanganan darat di bandara (layanan pendukung perjalanan pesawat di darat, pekerjaan penanganan bagasi, kargo, dll.), perawatan pesawat (pekerjaan perawatan badan pesawat, peralatan, dll.)
Kereta Api
・Pembangunan dan pemeliharaan rel
・Pembangunan dan pemeliharaan fasilitas listrik
・Perawatan dan overhaul kereta
・Pembuatan kereta
・Pengoperasian kereta api (masinis, kondektur, dan petugas yang terlibat langsung dalam pengoperasian kereta api/gerbong)
Pertanian
Pertanian budidaya umum (manajemen budidaya, pengumpulan dan pengiriman, pemilihan produk pertanian, dll.), peternakan umum (manajemen pemeliharaan ternak, pengumpulan dan pengiriman, pemilihan produk ternak, dll.)
Perikanan dan Budi Daya Perairan
Perikanan (pembuatan dan perbaikan alat tangkap ikan, pencarian hewan dan tumbuhan air, pengoperasian alat tangkap ikan dan mesin tangkap ikan, pengumpulan hewan dan tumbuhan air, pengolahan dan penyimpanan hasil tangkapan laut, penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja dll.), industri budidaya air (pembuatan, perbaikan, dan pengelolaan bahan budidaya air, manajemen budidaya, pemanenan [panen], dan pengolahan tanaman dan hewan budidaya air, penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja, dll.)
Produksi Makanan dan Minuman
Industri Makanan dan Minuman (pembuatan dan pengolahan makanan dan minuman [tidak termasuk minuman beralkohol], keselamatan dan kesehatan kerja)
Industri Layanan Makanan
Industri Restoran (mengolah makanan dan minuman, layanan pelanggan, manajemen toko)
Garis Besar Alur
Secara umum, alur untuk bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang diuraikan di bawah ini. (Diagram alur berikut ini adalah penjelasan terkait Pekerja Berketerampilan Spesifik No.1) Namun, perhatikan bahwa setiap negara mungkin menerapkan prosedur yang sedikit berbeda, dan beberapa negara memiliki prosedur khusus yang perlu ditempuh di dalam negeri (silakan hubungi kontak di bawah ini untuk detailnya).
Mengenai Ujian
①Ujian untuk mengukur kemampuan bahasa Jepang (hanya Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1)
Untuk mendapatkan status izin tinggal “Keterampilan Teknis Tertentu 1”, Anda harus lulus Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JFT-Dasar) yang diselenggarakan oleh Japan Foundation atau Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) tingkat N4 yang diselenggarakan di Jepang atau negara lain.
*Untuk industri “asuhan keperawatan”, Anda juga harus lulus Ujian Kemampuan Bahasa Jepang untuk Perawatan Lansia (JLPT)
②Ujian keterampilan
Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik”, seseorang harus lulus Ujian Keterampilan untuk setiap bidang industri tertentu yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.